niadi.net - Untuk orang awam, memahami apa itu mata uang kripto atau yang lebih dikenal dengan sebutan cryptocurrency tidaklah mudah. Meski demikian, mata udang digital ini semakin hari semakin banyak peminatnya.
Cryptocurrency dijadikan salah satu primadona mata uang digital bagi banyak orang diseluruh dunia sebagai instrumen investasi. Faktor utama yang menyebabkannya adalah nilai pada cryptocurrency terus melambung secara fluktuatif tiap waktunya.
Apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital yang bisa digunakan untuk transaksi virtual dan atau transaksi yang berbasis pada jaringan internet. Mata uang kripto ini secara keamanannya dilindungi oleh banyak sandi-sandi yang lumayan kompleks.
Dalam penerapannya pun, Cryptocurrency bersifat desentralisasi yang berarti setiap orang, kelompok, atau lembaga yang melakukan transaksi menggunakan mata uang kripto ini tidak ada perantaranya alias transaksi hanya dilakukan oleh pengirim dan penerima saja atau istilah teknologinya adalah peer-to-peer (P2P).
Desentralisasi tersebut menjadi salah satu keunggulan dari mata uang kripto karena tidak akan ada intervensi dari pemerintah suatu negara maupun lembaga dunia yang bisa mengatur maupun memonopoli arus cryptocurrency.
Meski begitu, semua transaksi yang dijalankan tetap tercatat real-time pada sistem yang ada di jaringan cryptocurrency.oleh para penambang pada sebuah buku besar berbasis data yang dinamakan Blockchain.
Nah kali ini, kami akan membahas sedikit tentang mata uang cryptocurrency yang paling populer, terbaik, dan paling banyak digunakan di dunia, yaitu Bitcoin.
Pengertian Bitcoin
Bitcoin diluncurkan pada 2009 dan merupakan aset baru yang dinamakan cyrptocurrency yang merupakan uang digital yang terdesentralisasi. Jenis aset ini menghilangkan kebutuhan akan perantara tradisional misalnya bank dan pemerintah dalam melakukan transaksi keuangan. Bitcoin juga telah didukung dengan melalui perpaduan teknologi peer-to-peer.
Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan Bitcoin akan diverifikasi oleh node jaringan melalui sebuah kriptografi. Kemudain transaksi tersebut dimasukkan ke dalam buku besar yang selanjutnya akan dipublikasikan ke publik dan dinamakan Blockchain.
Fungsi Bitcoin
Fungsi dari adanya Bitcoin adalah untuk melakukan transaksi secara digital atau online. Untuk cara kerja atau sistem yang digunakan adalah menggunakan P2P atau peer-to-peer seperti yang sudah kami singgung di awal. Selain itu, Bitcoin juga bekerja dengan tanpa adanya penyimpanan maupun administrasi tunggal.
Dikarenakan kepemilikan dari Bitcoin yang bersifat anonim serta tidak memiliki lembaga resmi, banyak negara atau orang-orang yang mulai mempermasalahkan bitBitcoincoin. Mereka berusaha untuk mencegah agar Bitcoin tidak semakin berkembang.
Selain itu, Bitcoin juga mendapatkan ciri khusus sebagai mata uang digital yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal untuk senjata tajam, obat-obatan terlarang, bahkan pencucian uang yang kemudian memberikan dampak negatif untuk jangka panjang.
Sejarah Bitcoin
Lalu seperti apa sejarah Bitcoin? Bitcoin berawal dari seseorang yang bernama Satoshi Nakamoto. Meskipun Bitcoin diluncurkan pada 2009, namun sebenarnya mata uang digital ini telah hadir pada 2008 namun masih memiliki pengguna yang terbatas.
Setelah mengalami perkembangan selama lebih dari 10 tahun, sekarang Bitcoin bisa dimanfaatkan untuk melakukan beragam transaksi.
Beberapa transaksi yang bisa menggunakan Bitcoin antara lain pembelian hosting, server, produk digital, jasa, sampai dengan voucher game. Selain itu, jual beli Bitcoin juga semakin banyak.
Hal ini disebabkan oleh kehadiran perusahaan marketplace digital seperti Luno, Indodax, dan juga Yobit. Dengan kehadiran beberapa perusahaan di atas memberi dampak pada Bitcoin yang mengakibatkan terciptanya likuiditas serta fluktuasi terhadap harga Bitcoin yang semakin fleksibel untuk kalangan para pengguna retail.
Sebagai tambahan, sejak awal kemunculannya, total Bitcoin yang sudah ditetapkan hanya 21 juta Bitcoin. Akibatnya, setiap tahun harga Bitcoin tersebut berpotensi akan semakin meningkat dan langka karena stok Bitcoin yang didistribusikan atau ditambang semakin menipis.
Perbedaan Bitcoin dengan Uang Konvensional
Setelah mengetahui pengertian dan sejarah Bitcoin, informasi selanjutnya adalah memahami apa saja yang menjadi perbedaan antara Bitcoin dengan uang konvensional.
1. Jumlah Terbatas
Perbedaan antara Bitcoin dengan uang konvensional yang pertama berkaitan dengan jumlahnya. Untuk Bitcoin, peredarannya memang dibatasi dan hanya tersedia sekitar 21 juta BTC. Angka tersebut kemungkinan besar sekarang sudah tersebar keseluruhan. Hal ini karena sejak 2010 silam sudah banyak yang menambangnya.
2. Desentralisasi
Setiap negara mempunyai lembaga keuangannya sendiri yang fungsinya mencetak maupun mengatur peredaran uang konvensional. Di Indonesia, peran tersebut dijalankan oleh BI atau Bank Indonesia. Sementara itu, aset digital seperti Bitcoin semuanya masih bersifat desentralisasi (tidak terpusat). Itu atinya, tidak ada satu lembaga keuangan pun di dunia yang dapat mengatur peredaran Bitcoin.
3. Tidak Dapat Rusak
Uang tradisional seperti kertas dan logam berpotensi mengalami kerusakan. Ada banyak faktor yang menyebabkan uang tersebut bisa sampai rusak. Namun berbeda dengan Bitcoin yang merupakan uang digital sehingga tidak bisa rusak.
Fakta-Fakta tentang Bitcoin
1. Transaksi pertama menggunakan Bitcoin yaitu untuk membeli pizza
Banyak orang yang tidak percaya akan kehadiran Bitcoin. Akan tetapi, Laszlo Hanyecs yang merupakan ilmuan komputer berhasil melakukan transaksi menggunakan Bitcoin untuk membeli pizza. Transaksi tersebut dikenal sebagai transaksi pertama yang dilakukan dengan menggunakan Bitcoin.
2. Berpotensi Menyebabkan Economic Bubble
Bagi Anda yang sudah lama berkecimpung di dunia ekonomi tentu sudah tidak asing dengan istilah Economic Bubble. Pasca terjadinya bubble dot com di awal tahun 2000, sekarang para pakar dan juga analis mulai menganalisa hingga sampai kepada kesimpulan bahwa Bitcoin berpotensi mengakibatkan bubble selanjutnya.
Tentu perkiraan tersebut bukan tanda dasar. Harga Bitcoin yang sekarang sudah mengalami kenaikan ratusan juta jika dibandingkan dengan awal kemunculannya. Sebenarnya untuk tanda-tanda Economic Bubble tersebut telah diketahui pasca Pemerintah China melarang peredaran Bitcoin.
3. Dilarang di Indonesia
Berdasarkan keputusan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pemerintah melalui aturan Undang-Undang Nomor 7 Pasal 1 Ayat 1 Tahun 2011 tertuang bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya memakai mata uang Rupiah.
Oleh karenanya Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa Bitcoin merupakan mata uang yang dilarang dan tidak diakui secara resmi. Keputusan tersebut tentu masih berlaku hingga sekarang.
Kebijakan yang dilakukan bertujuan agar melindungi setiap warga negara Indonesia agar tidak sampai kehilangan aset. Hal ini karena Bitcoin tidak dapat dilacak serta tidak dapat dibatalkan kecuali dikirim kembali oleh penerima.
Meski begitu, keberadaan mata uang kripto di Indonesia bukan sesuatu hal yang ilegal. Hal tersebut merujuk pada kebijakan Pemerintah lewat Bank Indonesia yang menyatakan bahwa cryptocurrency bisa disimpan ataupun diperjualbelikan sebagai aset dengan ketentuan atas risiko yang timbul ditanggung oleh para pemegang atau yang memiliki mata uang kripto tersebut.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan restu dari Pemerintah atas didirikannya Bitcoin Indonesia yang bernama Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange).
Pada Februari 2019 silam, aktivitas investasi cryptocurrency telah memiliki payung hukumnya sendiri yaitu peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia.
Seiring dengan melonjaknya tren investasi mata uang kripto di Indonesia, Bappeti sebagai lembaga pengawas aset kripto, sering kali merilis daftar pedagang aset kripto secara berkala. Tujuan tersebut dilakukan agar para investor maupun trader kripto bisa melakukan transaksinya secara aman dan terpercaya melalui para pedagang aset kripto yang telah terdaftar secara resmi di Bappeti.
Tidak banyak pedagang aset kripto terbaik di indonesia yang platformnya mudah, aman, dan terpercaya, apalagi yang resmi terdaftar di Bappeti. Namun bila Anda sedang mencari aplikasi exchange yang aman, mudah, dan terpecaya serta terbaik di Indonesia bahkan masuk 10 besar dunia, maka aplikasi yang pas dengan ciri-ciri tersebut adalah KuCoin.
Apa itu KuCoin? KuCoin adalah platform cryptocurrency yang sudah teruji, terpercaya, dan terjamin keamanannya serta mudah dalam penggunaannya. KuCoin juga telah menjadi salah satu exchange terbaik dan terbesar baik di Indonesia maupun dunia.
Bagaimana, apakah Anda tertarik beralih pekerjaan menjadi penambang mata uang kripto dan atau pengin menjadi investor cryptocurrency? Bahkan nilai Bitcoin saat ini (9/12/23) mencapai 690 juta lho hanya untuk 1 BTC nya, gede kan?
Anda bisa cek harga BTC hari ini maupun mata uang kripto lainnya dengan mata uang Rupiah secara realtime disini: indodax.com/chart/BTCIDR
Terima kasih telah menyimak artikel mengenai Sejarah, Fungsi, dan Fakta Bitcoin Sang Primadona Cryptocurrency. Semoga bermanfaat.