niadi.net — Peningkatan kesejahteraan guru, baik bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer, menjadi topik hangat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan adanya kebijakan terkait hal tersebut.
Pernyataan yang disampaikan pada Kamis (28/11/2024) ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama mengenai detail besarannya. Ada yang menyebutkan kenaikan hingga Rp 2 juta, sementara yang lain menyebut hanya Rp 500 ribu.
Untuk menjawab spekulasi ini, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan rinci.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru lebih berfokus pada mekanisme tunjangan sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji langsung.
Mekanisme Kesejahteraan Melalui Sertifikasi
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Prof. Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa langkah utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru pada 2025 adalah dengan mempercepat proses sertifikasi guru.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen pada Senin (9/12/2024), Prof. Nunuk menyebutkan bahwa sertifikasi adalah jalan utama agar guru dapat menerima tunjangan tambahan.
Prof. Nunuk menjelaskan bahwa Kemendikdasmen berfokus pada percepatan program sertifikasi agar semua guru memiliki kesempatan yang sama. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan kesejahteraan guru.
Lebih lanjut, Prof. Nunuk menegaskan bahwa kenaikan gaji guru tidak berada dalam kewenangan Kemendikdasmen, melainkan kementerian lain. Oleh karena itu, pihaknya berupaya maksimal pada aspek yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi.
Target Sertifikasi Guru Tahun 2025
Salah satu agenda besar pemerintah pada tahun 2025 adalah menyelesaikan program PPG untuk 800.000 guru. Program ini mencakup guru dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk guru honorer dan guru swasta.
Dengan mengikuti dan lulus PPG, guru akan berhak menerima tunjangan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah sedang berupaya menyelesaikan target sertifikasi ini. Jika 800.000 guru dapat lulus PPG pada 2025, maka pada 2026 seluruh guru di Indonesia akan tersertifikasi, ujar Prof. Nunuk optimistis.
Saat ini, proses pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu sudah dibuka dan diperuntukkan bagi guru serta kepala sekolah yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4.
Tahapan pendaftaran berlangsung hingga 20 Desember 2024, dilanjutkan dengan evaluasi administrasi selama 10 hari. Seleksi akan kembali dilanjutkan pada awal 2025 untuk memastikan semua guru yang berhak dapat mengikuti program tersebut.
Dampak Sertifikasi Terhadap Kesejahteraan Guru
Tunjangan sertifikasi merupakan komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Dengan lulus PPG dan memperoleh sertifikasi, guru akan menerima tunjangan yang jumlahnya signifikan, sesuai dengan amanat undang-undang. Ini berlaku untuk semua kategori guru, termasuk yang bekerja di bawah naungan yayasan atau lembaga swasta.
Pemerintah, sambung Prof. Nunuk, membuka akses kesejahteraan yang lebih baik bagi semua guru, tanpa terkecuali dalam program sertifikasi. Baik guru PNS, honorer, maupun guru swasta dapat merasakan manfaatnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan penghargaan yang setimpal kepada para pendidik. Dengan tunjangan yang memadai, diharapkan kinerja dan motivasi guru dalam mendidik generasi bangsa semakin meningkat.
Klarifikasi Mengenai Kenaikan Gaji
Terkait kabar kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta atau Rp 500 ribu, Prof. Nunuk meluruskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru tidak diwujudkan dalam bentuk kenaikan gaji langsung, melainkan melalui mekanisme tunjangan tambahan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sertifikasi.
Prof. Nunuk menegaskan, bahwa kenaikan gaji berada di luar kewenangan Kemendikdasmen. Fokus Kemendikdasmen adalah mempercepat sertifikasi agar semakin banyak guru yang bisa menikmati tunjangan tambahan.
Upaya Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Guru
Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Kemendikdasmen memastikan bahwa proses sertifikasi berlangsung transparan dan efisien.
Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga evaluasi, dilakukan secara daring untuk mempermudah akses bagi guru di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan sistem e-rapor sebagai bagian dari pengelolaan data yang lebih terintegrasi. Dengan sistem ini, data terkait kualifikasi dan kelayakan guru dapat dikelola lebih baik, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih lancar.
Harapan Masa Depan Pada Kesejahteraan Guru
Peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh tenaga pendidik, terutama mereka yang berstatus honorer.
Dengan tunjangan yang lebih layak, para guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal tanpa terbebani oleh masalah finansial.
Prof. Nunuk juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pendidikan Indonesia. "Kesejahteraan guru adalah investasi bagi masa depan bangsa. Kami yakin langkah ini akan memberikan dampak positif yang besar, tidak hanya bagi guru, tetapi juga bagi siswa dan sistem pendidikan secara keseluruhan," pungkasnya.
Melalui program sertifikasi dan tunjangan yang diperoleh, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, di mana para guru dapat fokus pada tugas utama mereka sebagai pendidik yang profesional dan berdedikasi.