Trending

BPI Danantara: Jurus Pamungkas Prabowo Wujudkan Raksasa BUMN?

BPI Danantara: Jurus Pamungkas Prabowo Wujudkan Raksasa BUMN?
skyscrapercenter.com

niadi.net — Presiden Prabowo Subianto telah mengukir sebuah langkah besar dalam dunia pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia dengan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Nama "Danantara" yang dipilih sendiri oleh Prabowo, ternyata memiliki makna mendalam. Dalam bahasa Sansekerta, "Anagata" berarti masa depan, menggambarkan harapan besar terhadap masa depan Indonesia yang lebih sejahtera melalui lembaga ini.

Asal Usul dan Sejarah Ide BPI Danantara

Nama "BPI Danantara" bukanlah nama yang muncul begitu saja. Ide pembentukan badan pengelola investasi ini sejatinya sudah ada sejak era pemerintahan Soeharto, ketika Soemitro Djojohadikusumo, yang juga merupakan kerabat dari Prabowo, mengusulkan pembentukan lembaga serupa.

Namun, usulan tersebut tidak mendapat dukungan dari rezim Orde Baru, dan tidak terwujud pada waktu itu. Kini, hampir setengah abad kemudian, ide tersebut akhirnya terwujud dengan nama baru yang lebih futuristik: BPI Danantara.

Nama ini pertama kali diperkenalkan ke publik ketika Presiden Prabowo secara resmi melantik Muliaman D. Hadad sebagai penjabat Kepala BPI Danantara pada 22 Oktober 2024.

Pelantikan ini terjadi hanya dua hari setelah Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Namun, meski sudah ada penunjukan kepala lembaga, BPI Danantara masih sebatas rencana tanpa dasar hukum yang kuat, karena belum ada regulasi yang mengaturnya secara jelas.

Proses Hukum dan Pembentukan BPI Danantara

Pada awalnya, BPI Danantara masih terhambat oleh kurangnya dasar hukum yang mendukung operasionalnya. Bahkan, hingga usia pemerintahan Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 100 hari pada 28 Januari 2025, BPI Danantara masih berstatus wacana.

Kendala utama adalah belum adanya Undang-Undang (UU) yang mengatur pembentukan dan operasional BPI Danantara secara resmi. Meski demikian, kabar baik datang pada awal Februari 2025 ketika pemerintah dan Komisi VI DPR sepakat untuk mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19/2003 tentang BUMN. RUU ini menjadi landasan hukum yang mendasari pembentukan BPI Danantara.

Pada 4 Februari 2025, setelah proses panjang di DPR, RUU tersebut akhirnya disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Menteri BUMN Erick Thohir, yang hadir mewakili Presiden Prabowo, secara resmi mengumumkan bahwa pembentukan BPI Danantara telah mendapatkan dasar hukum yang kuat.

Dalam pengumumannya, Erick Thohir menyatakan bahwa BPI Danantara bertujuan untuk mengelola BUMN dengan cara yang lebih efisien dan strategis, serta mengoptimalkan pengelolaan dividen dan investasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% per tahun.

Ambisi Prabowo: Superholding BUMN

thgim.com

Lahirnya BPI Danantara membawa sebuah ambisi besar dari Presiden Prabowo, yang ingin menjadikan lembaga ini sebagai katalisator utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam pidato yang disampaikan pada World Government Summit 2025 di Dubai, Prabowo mengungkapkan bahwa BPI Danantara akan berperan besar dalam investasi sumber daya alam dan aset negara Indonesia ke dalam proyek-proyek yang berdampak tinggi, terutama di sektor-sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir.

Prabowo menambahkan bahwa BPI Danantara memiliki tujuan jangka panjang untuk mengelola lebih dari USD 900 miliar dalam aset yang dikelola.

Rencana pendanaan awal untuk Danantara diperkirakan akan mencapai USD 20 miliar (sekitar Rp 326 triliun), meskipun jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan modal yang diatur dalam amandemen UU BUMN yang mematok modal minimal BPI Danantara sebesar Rp1.000 triliun.

Namun, meskipun masih jauh dari angka tersebut, Prabowo tetap optimis bahwa BPI Danantara akan mampu mewujudkan visi besar Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045.

Proyek-Proyek Prioritas dan Katalisator Ekonomi

Dalam pembentukan BPI Danantara, Prabowo berkomitmen untuk meluncurkan sekitar 15 hingga 20 proyek besar yang bernilai miliaran dolar. Proyek-proyek ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Sektor-sektor yang menjadi fokus utama antara lain energi terbarukan, produksi pangan, dan manufaktur canggih. Semua sektor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kontribusi Indonesia terhadap ekonomi global, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BPI Danantara diposisikan sebagai pilar utama dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% per tahun, sebuah target yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo untuk mempercepat perkembangan ekonomi nasional.

Dengan fokus pada proyek-proyek berkelanjutan dan ramah lingkungan, Danantara diharapkan akan menjadi lembaga yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan dalam transisi energi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Keberadaan dan Pengawasan BPI Danantara

Prabowo tidak hanya berhenti pada pencapaian target ekonomi. Dalam acara HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Prabowo mengungkapkan keinginannya agar lembaga BPI Danantara diawasi dengan ketat, baik oleh para mantan presiden Indonesia maupun organisasi-organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Wali Gereja.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas BPI Danantara dalam pengelolaan dana negara.

Dengan pengawasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Prabowo berharap bahwa BPI Danantara dapat berjalan dengan baik dan amanah, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.

Keputusan ini juga mencerminkan komitmen Prabowo untuk memastikan bahwa setiap langkah besar yang diambil oleh pemerintahnya akan dilakukan dengan keterbukaan dan melibatkan banyak pihak untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Kasak Kusuk Berebut Kursi Bos Danantara

Kasak Kusuk Berebut Kursi Bos Danantara
harianjogja.com

Sebagai lembaga baru yang menjadi bagian dari inisiatif besar Presiden Prabowo, BPI Danantara tidak hanya menawarkan visi strategis bagi masa depan Indonesia, tetapi juga menyimpan dinamika internal yang menarik, terutama terkait dengan siapa yang akan menduduki posisi-posisi strategis di dalamnya.

Berdasarkan draf RUU BUMN, lembaga ini akan dipimpin oleh Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Badan Pelaksana yang terdiri dari profesional dengan keahlian di bidang tertentu.

Namun, yang menarik perhatian banyak pihak adalah siapa yang akan menduduki posisi-posisi ini, khususnya posisi Ketua dan Kepala BPI Danantara.

Menurut informasi yang beredar, Presiden Prabowo akan memiliki kendali penuh dalam penunjukan semua pejabat tersebut. Dewan Pengawas BPI Danantara, yang terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan Kementerian Keuangan, dan pejabat negara lain yang ditunjuk Presiden, tentu menjadi posisi yang sangat strategis.

Namun, posisi penting lainnya, seperti Badan Pelaksana yang dipenuhi oleh profesional dengan pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, investasi, dan hukum, juga menjadi sorotan.

Beberapa nama yang muncul sebagai calon untuk mengisi posisi-posisi ini adalah Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani yang sempat digadang-gadang akan mengisi kursi Ketua Dewan Pengawas.

Namun, hal tersebut dibatalkan setelah Erick Thohir, Menteri BUMN, berhasil menduduki posisi tersebut. Nama-nama lainnya yang beredar termasuk Kaharudin Djenod, yang menjabat sebagai Wakil Kepala BPI Danantara, dan Pandu Sjahrir, yang juga dikabarkan akan menjadi salah satu direktur di holding investasi Danantara.

Kursi-kursi strategis di BPI Danantara memang menjadi incaran banyak pihak, mengingat tanggung jawab besar yang akan dipikul lembaga ini dalam pengelolaan BUMN dan dana negara.

Tantangan dan Kewenangan BPI Danantara

Meski menawarkan potensi besar untuk mengelola aset BUMN senilai triliunan rupiah, tugas-tugas yang diemban oleh BPI Danantara tidaklah mudah.

BPI Danantara memiliki enam kewenangan utama yang mencakup pengelolaan dividen BUMN, pengambilan keputusan strategis mengenai penyertaan modal, pembentukan holding investasi dan operasional, serta persetujuan penghapusan aset BUMN.

Selain itu, BPI Danantara juga memiliki kewenangan untuk memberikan pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden, serta untuk menyusun dan mengonsultasikan anggaran perusahaan holding investasi kepada DPR RI.

Namun, hal yang menarik perhatian adalah adanya celah dalam amandemen UU BUMN yang memungkinkan para pengurus BPI Danantara untuk tidak dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang terjadi dalam pengelolaan investasi, selama dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaian mereka.

Tentu saja, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas lembaga ini, yang perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat.

BPI Danantara juga berhadapan dengan tantangan besar dalam hal koordinasi antara lembaga ini dan Kementerian BUMN, yang tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengambilan keputusan strategis.

Perbedaan fungsi dan kewenangan antara keduanya berpotensi menimbulkan gesekan, apalagi jika terjadi perbedaan pandangan dalam pengelolaan BUMN. Oleh karena itu, penting bagi kedua lembaga untuk menjaga sinergi yang baik agar tujuan besar dari pembentukan BPI Danantara dapat tercapai.

Langkah Strategis Menuju Masa Depan

Pembentukan BPI Danantara merupakan salah satu langkah strategis dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih sejahtera. Dengan visi besar untuk menciptakan superholding BUMN yang akan mengelola sektor-sektor vital negara, Prabowo Subianto menunjukkan tekadnya untuk memperkuat fondasi perekonomian Indonesia.

Meski perjalanan masih panjang dan tantangan besar di hadapan, langkah-langkah awal seperti pengesahan RUU BUMN dan peluncuran proyek-proyek prioritas oleh BPI Danantara memberikan harapan bahwa Indonesia akan menuju era baru pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Jika berhasil dijalankan dengan baik, BPI Danantara bisa menjadi salah satu pilar utama bagi Indonesia untuk mencapai status negara maju pada tahun 2045.

Dari keseluruhan dinamika yang muncul, BPI Danantara merupakan proyek ambisius yang mencerminkan tekad besar Presiden Prabowo dalam mengubah cara Indonesia mengelola BUMN.

Namun, tantangan besar juga menghantui pembentukan dan pengelolaan lembaga ini. Pertama, meski BPI Danantara berpotensi menjadi mesin ekonomi baru Indonesia, kekhawatiran tentang adanya birokrasi yang berlebihan dan pengaruh kuat Kementerian BUMN bisa menghambat fleksibilitas operasional BUMN yang dikelola.

Dalam hal ini, untuk memastikan keberhasilan BPI Danantara, sangat penting untuk mengurangi birokrasi yang berpotensi membelenggu kecepatan keputusan dan aksi korporasi.

Kedua, meskipun BPI Danantara memiliki kewenangan yang cukup besar dalam mengelola aset negara dan mengatur dividen BUMN, masalah akuntabilitas dan pengawasan menjadi isu yang tak kalah penting.

Keputusan untuk tidak mempersalahkan pengurus Danantara atas kerugian yang mungkin terjadi bisa membuka ruang untuk penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, pengawasan yang melibatkan banyak pihak, termasuk DPR dan lembaga-lembaga independen, sangat diperlukan untuk memastikan lembaga ini berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Akhirnya, meskipun ambisi besar BPI Danantara untuk menjadi superholding BUMN dan mengelola aset hingga triliunan rupiah adalah langkah strategis yang patut didukung, penting untuk mengingat bahwa keberhasilan lembaga ini tidak hanya bergantung pada besarnya dana yang dikelola, tetapi juga pada kualitas pengelolaan yang dilakukan.

Oleh karena itu, meskipun awalnya terlihat menjanjikan, keberhasilan BPI Danantara akan sangat ditentukan oleh tata kelola yang efektif, sinergi antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Lebih baru Lebih lama
Cek berita dan artikel menarik niadinet lainnya melalui Google News dan WhatsApp

Formulir Kontak