
niadi.net — Apple akhirnya dapat membawa iPhone 16 secara resmi ke pasar Indonesia setelah sebelumnya terkendala aturan lokal yang menyebabkan perangkat ini dilarang untuk diperjualbelikan.
Raksasa teknologi asal Cupertino ini berhasil mencapai kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama bagi setiap perangkat elektronik yang ingin masuk ke Indonesia.
Kesepakatan ini tercapai melalui proposal investasi Apple yang bernilai sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,3 triliun). Investasi ini tidak hanya akan memastikan kehadiran iPhone 16 di Indonesia, tetapi juga membawa dampak besar terhadap ekosistem industri teknologi dalam negeri.
Komitmen Investasi Apple di Indonesia
Apple memilih untuk memenuhi aturan TKDN dengan menerapkan Skema 3, yakni melalui investasi dalam pengembangan inovasi dan industri teknologi lokal. Komitmen investasi ini mencakup dua jalur utama:
1. Investasi Langsung (Hard Cash)
Apple menyetorkan dana sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) yang akan dialokasikan dalam periode 2025-2028. Dana ini disalurkan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban TKDN berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.
2. Nota Kesepahaman (MoU) 2023-2029
Kesepakatan ini mencakup pendirian berbagai fasilitas baru yang akan mendukung pengembangan industri teknologi di Indonesia, termasuk Apple Software Innovation and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy. Selain itu, Apple juga merencanakan ekspansi manufaktur di Tanah Air.
Produksi Aksesori dan Komponen di Indonesia
Sebagai bagian dari komitmennya, Apple diwajibkan untuk membawa Global Value Chain (GVC) mereka ke Indonesia. Ini diwujudkan dalam bentuk investasi senilai 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,46 triliun) melalui ICT Luxshare untuk membangun pabrik di Batam.
Pabrik ini nantinya akan berfokus pada produksi aksesori AirTag, dengan komponen baterai yang bersumber dari produsen lokal. Batam juga akan menjadi salah satu pusat produksi utama, memasok sekitar 65 persen dari total kebutuhan AirTag global.
Selain itu, Apple juga akan membangun fasilitas produksi baru di Long Harmony, Bandung, yang akan digunakan untuk memproduksi kain mesh pada AirPods Max. Dengan langkah ini, Indonesia resmi menjadi bagian dari rantai pasokan global Apple.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (R&D) Pertama di Asia
Apple juga berencana untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) pertama mereka di Asia, yang akan berfokus pada pengembangan perangkat lunak dan teknologi inovatif. Ini akan menjadi pusat R&D kedua Apple di luar Amerika Serikat setelah Brasil.
R&D Center ini akan melibatkan kolaborasi dengan 15 perguruan tinggi ternama di Indonesia, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kerja sama ini akan mendukung pengembangan talenta lokal dalam bidang teknologi melalui Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Rencana Apple hingga 2029
Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple bersama Kemenperin akan menyusun Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi Apple dalam memperluas jangkauan manufaktur dan industri teknologi mereka di Indonesia.
Langkah ini diperkirakan akan mendorong perkembangan industri teknologi lokal dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga ahli di bidang manufaktur dan pengembangan perangkat lunak.
Setelah proposal ini mendapatkan persetujuan, sertifikasi TKDN untuk produk Apple, khususnya iPhone 16, akan segera diproses melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Jika semua prosedur berjalan sesuai rencana, maka iPhone 16 akan segera tersedia secara resmi di Indonesia tanpa kendala regulasi.
Kehadiran iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Apple memastikan bahwa iPhone 16 series akan segera hadir di Indonesia. Selain itu, Apple juga berencana membawa iPhone 16e, versi lebih terjangkau dari iPhone 16, yang dirancang untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, 26 Februari 2025, perwakilan Apple menyampaikan antusiasme mereka terhadap perluasan investasi di Indonesia. "Kami sangat senang dapat meningkatkan komitmen kami di Indonesia dan tidak sabar untuk menghadirkan seluruh rangkaian produk inovatif Apple, termasuk iPhone 16 series serta iPhone 16e, kepada konsumen kami di sini," ungkap perwakilan Apple.
Sertifikasi TKDN dan Masa Depan Apple di Indonesia
Sejak Oktober 2024, Apple menghadapi larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Peraturan ini mewajibkan setiap vendor perangkat elektronik untuk memiliki sertifikasi TKDN sebelum dapat mengedarkan produknya di pasar domestik.
Kini, dengan pembayaran langsung sebesar Rp 2,6 triliun sebagai bagian dari Skema 3 TKDN, Apple telah memenuhi persyaratan tersebut. Dengan demikian, Kementerian Perindustrian telah mengonfirmasi bahwa penerbitan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series akan segera diproses melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kesepakatan ini tidak hanya memastikan kelancaran distribusi iPhone di Indonesia, tetapi juga menandai era baru dalam hubungan antara Apple dan industri teknologi Tanah Air.
Dengan berbagai inisiatif yang telah disepakati, kehadiran Apple di Indonesia diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem teknologi lokal dan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.