
niadi.net — Menjelang perayaan Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan kecil.
Penukaran ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025 dan dibagi menjadi empat periode pemesanan. Masyarakat diharuskan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online sebelum melakukan penukaran.
Sistem Pendaftaran Secara Online
Tahun ini, BI tidak lagi menerima penukaran uang secara langsung tanpa reservasi. Masyarakat yang ingin melakukan penukaran wajib mendaftarkan diri melalui laman resmi BI, yaitu pintar.bi.go.id.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah antrean panjang dan memastikan proses penukaran berjalan lebih tertib dan efisien.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di lokasi penukaran. "Kami ingin memastikan proses penukaran berjalan tertib, sehingga masyarakat perlu melakukan pemesanan lebih dulu melalui sistem online," ujarnya dalam konferensi pers.
Jadwal dan Periode Penukaran
Layanan penukaran uang baru dilakukan dalam empat periode dengan rincian sebagai berikut:
Periode 1
- Pemesanan dibuka: 3 Maret 2025 (pukul 12.00 WIB)
- Penukaran berlangsung: 4-9 Maret 2025
Periode 2
- Pemesanan dibuka: 9 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB)
- Penukaran berlangsung: 10-16 Maret 2025
Periode 3
- Pemesanan dibuka: 16 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB)
- Penukaran berlangsung: 17-23 Maret 2025
Periode 4
- Pemesanan dibuka: 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB)
- Penukaran berlangsung: 24-27 Maret 2025
Bagi yang belum mendapatkan kesempatan menukarkan uang pada periode awal, masih bisa mencoba di periode berikutnya hingga kuota terpenuhi.
Cara Melakukan Pemesanan Penukaran Uang Baru

Untuk memudahkan masyarakat, BI telah menyediakan sistem pemesanan online. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Akses laman pintar.bi.go.id
- Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran yang tersedia
- Isi data pemesan, seperti:
- Nomor KTP
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
- Tentukan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan (maksimal Rp4,3 juta)
- Klik Pesan dan simpan bukti pemesanan dengan mengunduhnya
Saat hari penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan dan kartu identitas asli. Proses penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih sebelumnya.
Ketentuan dan Batas Maksimal Penukaran
Dalam program ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang sebesar Rp4,3 juta per orang. Jumlah tersebut sudah mencakup berbagai pecahan uang kecil yang sering dibutuhkan untuk kebutuhan Lebaran.
Penting untuk diingat bahwa pemesanan hanya berlaku untuk satu kali penukaran dalam setiap periode. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menukar lebih banyak uang disarankan untuk memilih pecahan dengan cermat atau mendaftar di periode lain jika masih tersedia kuota.
Keuntungan Sistem Online
Penerapan sistem pemesanan secara online memiliki berbagai manfaat, di antaranya:
- Mengurangi antrean panjang dan kepadatan di lokasi penukaran
- Memastikan proses penukaran lebih cepat dan tertib
- Memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu dan lokasi penukaran
Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan uang baru dengan lebih nyaman tanpa perlu khawatir kehabisan kuota atau menghadapi antrean panjang di lokasi penukaran.
Program penukaran uang baru yang diselenggarakan oleh BI menjadi salah satu layanan yang paling dinanti menjelang Lebaran. Dengan sistem pemesanan online yang diterapkan, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan ini dengan lebih nyaman dan tertib.
Pastikan untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal agar tidak ketinggalan kesempatan menukarkan uang baru sebelum Idul Fitri.