
niadi.net — Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia selalu menantikan momen libur panjang saat Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk mendukung kelancaran mudik dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
Lalu, berapa hari sebenarnya cuti bersama Lebaran 2025? Simak rincian lengkapnya berikut ini.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah telah ditetapkan sebanyak empat hari.
Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Senin, 31 Maret 2025 – Hari Libur Nasional (Idul Fitri 1446 H)
- Selasa, 1 April 2025 – Hari Libur Nasional (Hari kedua Idul Fitri)
- Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama
- Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama
- Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama
- Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat akan mendapatkan waktu libur yang cukup panjang untuk merayakan Lebaran dan berkunjung ke kampung halaman.
Bagi yang bekerja di sektor formal, cuti bersama ini dapat digunakan untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga tanpa mengurangi hak cuti tahunan.
Penetapan 1 Syawal 1446 H oleh Pemerintah
Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), akan menetapkan tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah setelah melakukan sidang isbat pada 29 Maret 2025.
Meskipun demikian, berdasarkan perhitungan awal, 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Menteri Agama, Nasarudin Umar, menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai Idul Fitri akan bergantung pada hasil pemantauan hilal dan sidang isbat.
Proses ini dilakukan untuk memastikan keseragaman dalam penetapan hari raya, terutama bagi masyarakat yang mengikuti ketentuan pemerintah dalam beribadah.
Muhammadiyah dan Penetapan 1 Syawal 2025
Berbeda dengan pemerintah yang menunggu hasil sidang isbat, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 H melalui metode hisab.
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan ini mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan hijriah.
Metode hisab yang digunakan oleh Muhammadiyah telah menjadi pedoman organisasi ini dalam menentukan awal dan akhir bulan Islam tanpa perlu melakukan pemantauan hilal.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Dengan adanya perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah, tidak menutup kemungkinan terjadi perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Meski demikian, perbedaan ini bukanlah hal baru dan sudah sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat diharapkan tetap menghormati perbedaan yang ada dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Dari sisi ekonomi dan mobilitas, cuti bersama yang cukup panjang diperkirakan akan meningkatkan arus mudik dan wisata domestik. Banyak orang akan memanfaatkan momen ini untuk berlibur atau mengunjungi sanak saudara.
Pemerintah dan pihak terkait pun diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan memastikan kesiapan sarana transportasi agar perjalanan mudik tetap aman dan lancar.
Cuti bersama Lebaran 2025 telah ditetapkan selama empat hari, yaitu pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025, melengkapi hari libur nasional Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Penetapan 1 Syawal 1446 H masih menunggu sidang isbat pemerintah, sementara Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.
Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat memiliki waktu lebih banyak untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Meski ada potensi perbedaan dalam penetapan tanggal 1 Syawal, yang terpenting adalah tetap menjaga toleransi dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah di hari yang suci ini.