Trending

Libur Lebaran Sekolah Dimajukan, Pemerintah Sesuaikan Jadwal untuk Kelancaran Mudik

Libur Lebaran Sekolah Dimajukan, Pemerintah Sesuaikan Jadwal untuk Kelancaran Mudik
instagram.com

niadi.net — Pemerintah telah mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 H.

Awalnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, libur sekolah kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Dengan keputusan ini, para siswa akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, perubahan jadwal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Dampak Kebijakan terhadap Arus Mudik

Penyesuaian jadwal libur sekolah ini merupakan langkah antisipatif pemerintah guna menghindari lonjakan perjalanan pada hari-hari tertentu selama periode mudik.

Dengan masa libur yang lebih panjang, diharapkan para pemudik dapat lebih fleksibel dalam memilih waktu keberangkatan dan kepulangan mereka, sehingga kemacetan di jalan raya dapat dikurangi.

"Kami berharap dengan adanya perubahan ini, masyarakat memiliki pilihan waktu yang lebih luas untuk melakukan perjalanan, sehingga distribusi pemudik lebih merata dan tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam satu waktu," ujar Pratikno.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 2 Tahun 2025, sistem kerja fleksibel bagi ASN akan berlangsung mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

Alasan Pemajuan Jadwal Libur Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan jadwal libur sekolah ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian.

Salah satu faktor utama yang melatarbelakangi keputusan ini adalah kebijakan work from anywhere (WFA) yang mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025. Dengan adanya WFA, diharapkan pekerja dapat melakukan perjalanan lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga menyarankan agar libur sekolah dimulai sejak H-7 Lebaran.

Tujuannya adalah untuk memberikan kelonggaran bagi keluarga dalam mengatur perjalanan mudik.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta mempertimbangkan arahan Pak AHY yang merekomendasikan libur sekolah lebih awal. Harapannya, kebijakan ini bisa membantu kelancaran arus mudik dan mengurangi kemacetan," jelas Abdul Mu’ti.

Meskipun jadwal libur sekolah telah diumumkan, pemerintah masih menunggu keputusan resmi terkait cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri 2025.

Keputusan tersebut akan diterbitkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Antisipasi Mobilitas Masyarakat

Perubahan jadwal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengelola mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.

Selain penyesuaian jadwal libur sekolah, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan kapasitas transportasi umum, optimalisasi jalur tol dan non-tol, serta pengawasan ketat terhadap lonjakan pemudik.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang secara optimal, baik untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga maupun untuk kembali ke tempat aktivitas masing-masing dengan lebih nyaman dan aman.

Lebih baru Lebih lama
Cek berita dan artikel menarik niadinet lainnya melalui Google News dan WhatsApp

Formulir Kontak