
niadi.net — Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat aturan pemberian visa bagi warga negara asing. Dalam kebijakan terbaru, individu yang diketahui mengkritik Israel di media sosial berisiko besar ditolak masuk ke AS.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Trump untuk memperketat kontrol imigrasi dan memperkuat aliansi dengan Israel.
Pemeriksaan Media Sosial Pemohon Visa
Aturan baru ini pertama kali mencuat setelah Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengeluarkan instruksi kepada petugas konsuler agar secara aktif memeriksa jejak digital pemohon visa, khususnya di media sosial.
Pemohon yang diduga mendukung Palestina atau menunjukkan kritik terhadap AS dan sekutunya berpotensi mengalami penolakan visa secara langsung.
Instruksi ini tertuang dalam kabel diplomatik yang dikirimkan Rubio pada 25 Maret, hanya beberapa pekan setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperketat kebijakan imigrasi.
Perintah ini berfokus pada deportasi warga asing yang dianggap memiliki pandangan bertentangan dengan prinsip-prinsip pendiri AS, termasuk yang dianggap antisemitisme.
Dampak Kebijakan terhadap Mahasiswa Asing
Salah satu kelompok yang paling terdampak oleh kebijakan ini adalah mahasiswa asing. Mereka yang datang ke AS dengan visa pelajar atau program pertukaran menjadi sasaran utama penyelidikan media sosial.
Petugas konsuler diminta untuk merujuk pemohon visa yang dicurigai ke unit pencegahan penipuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Rubio menegaskan bahwa pemerintah AS tidak akan mentoleransi individu yang menggunakan status visa mereka untuk terlibat dalam aktivitas politik yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. "Kami memberikan visa untuk belajar dan memperoleh gelar, bukan untuk menjadi aktivis yang merusak stabilitas kampus," ujar Rubio dalam sebuah wawancara.
Hingga saat ini, lebih dari 300 visa telah dicabut, mayoritas milik mahasiswa asing yang diduga terlibat dalam aksi protes terhadap kebijakan AS dan Israel. Langkah ini semakin memperlihatkan posisi tegas pemerintahan Trump dalam menekan gerakan pro-Palestina di dalam negeri.
Antisemitisme atau Pembungkaman Kebebasan Berekspresi?
Pemerintah AS berdalih bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menekan antisemitisme dan menjaga keamanan nasional.
Namun, banyak pihak menilai kebijakan ini justru membungkam kebebasan berekspresi dan membatasi ruang kritik terhadap kebijakan luar negeri AS, terutama dalam hubungannya dengan Israel.
Kelompok hak asasi manusia dan akademisi telah mengkritik aturan ini sebagai bentuk represi politik yang merugikan mahasiswa asing dan aktivis. "Mengekspresikan pandangan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk menolak seseorang masuk ke negara ini," kata seorang juru bicara Amnesty International.
Tak hanya mahasiswa, warga negara asing dari berbagai latar belakang yang aktif dalam diskusi politik daring juga berisiko menghadapi hambatan serupa.
Beberapa aktivis yang sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke AS melaporkan bahwa mereka kini menghadapi kendala perizinan karena pandangan mereka yang dianggap bertentangan dengan kebijakan AS.
Dukungan AS terhadap Israel Semakin Tegas
Pemerintahan Trump terus menunjukkan komitmen kuat terhadap Israel dalam berbagai aspek kebijakan luar negeri. Langkah ini tidak hanya berdampak pada kebijakan visa, tetapi juga mempengaruhi dinamika politik di dalam negeri, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis pro-Palestina.
Sejak konflik di Gaza semakin memanas, AS semakin gencar menindak individu yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina, baik melalui deportasi maupun pencabutan visa.
Peraturan ini semakin menguatkan kesan bahwa kritik terhadap Israel semakin dipersempit dalam ranah diplomasi dan kebijakan imigrasi AS.
Peningkatan pengawasan terhadap pemohon visa dengan meneliti aktivitas media sosial mereka menimbulkan kekhawatiran tentang batasan kebebasan berekspresi dan hak politik individu.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa asing tetapi juga mempersempit ruang diskusi terkait kebijakan luar negeri AS, terutama dalam hubungan dengan Israel.
Dengan semakin kuatnya sikap AS dalam mendukung Israel, individu yang secara terbuka mengkritik kebijakan negara sekutu AS ini tampaknya harus menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh akses masuk ke Negeri Paman Sam.
Ke depan, kebijakan ini mungkin akan semakin diperketat, menimbulkan dampak yang lebih luas bagi individu yang aktif menyuarakan pandangan politiknya di dunia maya.