
niadi.net — Mengurus perpanjangan STNK biasanya identik dengan antrean panjang di kantor Samsat. Tapi sekarang, zaman sudah berubah. Pemerintah sudah mempermudah proses ini lewat aplikasi digital bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Yang menarik, layanan ini tidak cuma berlaku untuk kendaraan atas nama sendiri, tapi juga bisa digunakan untuk memperpanjang STNK milik anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Jadi, kalau kendaraan terdaftar atas nama istri, suami, atau anak, tak perlu bingung lagi harus datang bersama ke kantor Samsat. Semuanya bisa diurus dari rumah, asalkan syaratnya lengkap dan sesuai.
Siapa Saja yang Bisa Gunakan Fitur Ini?
Menurut penjelasan AKBP Prianggo Malau, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, layanan perpanjangan STNK lewat aplikasi SIGNAL memang dibuka untuk kendaraan yang masih dalam satu KK. Artinya, data pemilik kendaraan dan pemohon harus berada dalam satu dokumen Kartu Keluarga.
Ini langkah maju yang cukup signifikan, mengingat banyak kendaraan di Indonesia memang masih terdaftar atas nama orang tua atau pasangan.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa lebih mudah mematuhi kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit.
Apa Itu SIGNAL dan Apa Fungsinya?
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Polri untuk melayani berbagai urusan administrasi kendaraan bermotor secara digital. Mulai dari perpanjangan STNK tahunan, pengecekan pajak, hingga pengesahan bisa dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara fisik.
Aplikasi ini tersedia gratis di App Store untuk pengguna iOS dan di Play Store bagi pengguna Android.
Keamanan data dan proses verifikasinya pun terbilang ketat, karena menggunakan sistem pengenalan wajah dan verifikasi identitas resmi seperti e-KTP.
Langkah-langkah Pendaftaran di Aplikasi SIGNAL
Agar bisa menggunakan aplikasi SIGNAL, kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Berikut ini alur pendaftarannya:- Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasinya, lalu pilih opsi "Daftar di sini".
- Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor ponsel, dan buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP untuk verifikasi data.
- Lakukan verifikasi wajah (face recognition) sesuai instruksi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
- Verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email.
- Setelah berhasil, masuk ke aplikasi menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang tadi dibuat.
Proses ini hanya perlu dilakukan sekali. Setelah akun aktif, kamu bisa langsung mengakses berbagai fitur yang ada, termasuk perpanjangan STNK atas nama keluarga.
Cara Perpanjang STNK Atas Nama Keluarga Lewat SIGNAL
Setelah akun aktif, kamu bisa mulai menambahkan kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya. Ini langkah-langkah lengkapnya:- Masuk ke aplikasi SIGNAL.
- Pilih tombol simbol tambah (+) untuk menambahkan dokumen kendaraan.
- Pada kolom nama pemilik kendaraan, pilih opsi "milik keluarga satu KK" jika kendaraan atas nama istri, anak, atau orang tua.
- Isi nomor registrasi kendaraan (NRKB).
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Masukkan NIK pemilik kendaraan, dan unggah foto e-KTP-nya.
- Klik tombol Lanjut", maka sistem akan memproses dan menambahkan data kendaraan.
- Setelah berhasil, konfirmasi data seperti alamat pengiriman dokumen dan metode pembayaran.
- Pilih apakah ingin E-TBPKP (e-Surat Ketetapan Pajak) dikirim lewat pos atau ingin cetak mandiri.
Opsi Pembayaran dan Prosesnya
Setelah data lengkap, kamu tinggal lanjut ke pembayaran:- Klik "Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran" di aplikasi.
- Buat kode pembayaran dengan menekan tombol "Lanjut".
- Pilih bank yang ingin digunakan (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN).
- Ikuti petunjuk pembayaran sesuai bank yang dipilih.
- Lakukan transfer via mobile banking, ATM, atau teller bank.
- E-TBPKP (bukti pembayaran pajak kendaraan).
- E-Pengesahan (barcode sebagai pengganti cap basah di STNK).
Keduanya tersedia di halaman utama aplikasi.
Hanya Untuk STNK Tahunan
Perlu diingat, layanan pengesahan STNK online ini hanya berlaku untuk perpanjangan tahunan, bukan untuk pergantian STNK lima tahunan atau balik nama kendaraan. Jadi jika masa berlaku STNK sudah mencapai 5 tahun, tetap harus datang langsung ke Samsat untuk cek fisik kendaraan.
Selain itu, dokumen fisik yang dikirim lewat pos (jika kamu memilih pengiriman) hanya berupa SKKP PKB atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Keuntungan Menggunakan SIGNAL
Ada banyak keuntungan dari sistem ini:- Praktis: Tak perlu ke kantor Samsat, cukup dari HP.
- Cepat: Prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit.
- Aman: Sistem verifikasi dan enkripsi melindungi data pribadi.
- Transparan: Biaya yang ditampilkan sesuai aturan resmi.
- Bisa untuk keluarga: Tak perlu repot urus kendaraan milik pasangan atau orang tua.
Transformasi digital dalam layanan publik seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah serius meningkatkan efisiensi pelayanan. Aplikasi SIGNAL jadi bukti bahwa teknologi bisa memangkas birokrasi, menghemat waktu, dan membuat hidup lebih mudah.
Jadi, kalau kamu punya kendaraan atas nama istri, anak, atau orang tua, tak perlu tunggu lagi. Coba daftarkan lewat SIGNAL dan nikmati kemudahan perpanjangan STNK dari rumah.