niadi.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. pada acara pemberhentian dan penugasan kembali guru sebagai kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan arahan kepada sejumlah 45 orang kepala sekolah (kepsek).
Dalam arahannya pada rangkaian acara tersebut, Dian Rachmat Yanuar mengatakan bahwa Kepala Sekolah sebagai orang nomor satu di lembaga yang dipimpinnya harus menjadi sosok yang menjadi teladan bagi semua orang yang ada di lembaganya.
Acara tersebut dilaksanakan di gedung Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 45 kepala sekolah di lingkup Pemkab Kuningan itu, dihadiri pula oleh beberapa pejabat dilingkup Pemkab Kuningan. Diantaranya adalah Kepala BKPSDM Kuningan Uca Somantri, Sekretaris BKPSDM Rudi Setiawan, dan Plt Kepala Disdikbud Maman Hermansyah.
Juga dihadiri oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembinaan Aparatur Ade Priyatna dan Kabid Informasi Kepegawaian Kepangkatan dan Jabatan Fungsional Ria Apriyani.
Salah satu isi dari acara tersebut adalah diperpanjangnya masa jabatan untuk kepala sekolah menjadi dua kali.
"Kepada seluruh kepala sekolah untuk selalu menjadi panutan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Kepala sekolah harus bisa menjadi seorang teacher yang memiliki kemampuan dan kapasitas di atas guru yang lain," ucap Sekda Dian Rachmat Yanuar dalam arahannya.
Lebih lanjut dalam arahannya tersebut, Sekda Kuningan itu menginginkan kepada seluruh kepala sekolah mempunyai kemampuan untuk bisa menggali potensi-potensi yang ada di lingkup sekolahnya. Baik itu potensi SDM maupun SDA-nya.
Kemampuan dalam menggali potensi yang ada itu sangat penting, agar para kepsek dalam menjalankan tugasnya bisa tepat sasaran. Karena bila seorang kepsek sudah mengetahui petensi-potensi yang ada disekolahnya, maka untuk merencanakan masa depan sekolah bisa lebih mudah dan terarah.
"Saya ingin sekolah menjadi sebuah tempat yang nyaman dan menyenangkan, untuk menghasilkan SDM yang berkualitas agar dapat membangun amanah di bidangnya. Jika suasana sekolah dibuat lebih menyenangkan, tujuannya agar para siswa dan siswi dapat belajar lebih ceria dan meraih prestasi dengan mudah," ungkapnya.
Mengelola sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah dan kemampuan dalam pengelolaan ini menjadi kemampuan yang harus dimiliki oleh para kepala sekolah agar kualitas serta mutu pendidikan di sekolahnya bisa meningkat dan atau minimal bisa lebih dari standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala sekolah sebagai seorang manajer menjadi suatu tuntutan yang utama di dunia pendidikan sekarang ini. Seorang kepala sekolah tidak hanya sebatas seorang pemimpin saja, namun kemampuan untuk bisa mengelola dan merencanakan masa depan sekolah melalui penyerapan dari postensi-potensi yang ada adalah keharusan yang mesti dimiliki dan dijalankan.
"Seorang kepala sekolah harus memposisikan diri sebagai seorang manajer, juga pengelola potensi-potensi yang ada di sekolah. Posisi kepala sekolah itu bukan hanya membuat kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai rencana, tapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta didik untuk terus semakin giat belajar dan meningkatkan prestasi," ujarnya.
Demi kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pengembangan kualitas mutu pendidikan di lingkungan sekolahnya, tuntuntan kepala sekolah di dunia pendidikan saat ini tidak hanya sebatas mahirnya mereka dalam memimpin, namun juga harus mempunyai kemampuan dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan untuk mutu dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dalam arahannya pada rangkaian acara tersebut, Dian Rachmat Yanuar mengatakan bahwa Kepala Sekolah sebagai orang nomor satu di lembaga yang dipimpinnya harus menjadi sosok yang menjadi teladan bagi semua orang yang ada di lembaganya.
Acara tersebut dilaksanakan di gedung Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 45 kepala sekolah di lingkup Pemkab Kuningan itu, dihadiri pula oleh beberapa pejabat dilingkup Pemkab Kuningan. Diantaranya adalah Kepala BKPSDM Kuningan Uca Somantri, Sekretaris BKPSDM Rudi Setiawan, dan Plt Kepala Disdikbud Maman Hermansyah.
Juga dihadiri oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembinaan Aparatur Ade Priyatna dan Kabid Informasi Kepegawaian Kepangkatan dan Jabatan Fungsional Ria Apriyani.
Salah satu isi dari acara tersebut adalah diperpanjangnya masa jabatan untuk kepala sekolah menjadi dua kali.
"Kepada seluruh kepala sekolah untuk selalu menjadi panutan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Kepala sekolah harus bisa menjadi seorang teacher yang memiliki kemampuan dan kapasitas di atas guru yang lain," ucap Sekda Dian Rachmat Yanuar dalam arahannya.
Lebih lanjut dalam arahannya tersebut, Sekda Kuningan itu menginginkan kepada seluruh kepala sekolah mempunyai kemampuan untuk bisa menggali potensi-potensi yang ada di lingkup sekolahnya. Baik itu potensi SDM maupun SDA-nya.
Kemampuan dalam menggali potensi yang ada itu sangat penting, agar para kepsek dalam menjalankan tugasnya bisa tepat sasaran. Karena bila seorang kepsek sudah mengetahui petensi-potensi yang ada disekolahnya, maka untuk merencanakan masa depan sekolah bisa lebih mudah dan terarah.
"Saya ingin sekolah menjadi sebuah tempat yang nyaman dan menyenangkan, untuk menghasilkan SDM yang berkualitas agar dapat membangun amanah di bidangnya. Jika suasana sekolah dibuat lebih menyenangkan, tujuannya agar para siswa dan siswi dapat belajar lebih ceria dan meraih prestasi dengan mudah," ungkapnya.
Mengelola sekolah adalah tanggung jawab kepala sekolah dan kemampuan dalam pengelolaan ini menjadi kemampuan yang harus dimiliki oleh para kepala sekolah agar kualitas serta mutu pendidikan di sekolahnya bisa meningkat dan atau minimal bisa lebih dari standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala sekolah sebagai seorang manajer menjadi suatu tuntutan yang utama di dunia pendidikan sekarang ini. Seorang kepala sekolah tidak hanya sebatas seorang pemimpin saja, namun kemampuan untuk bisa mengelola dan merencanakan masa depan sekolah melalui penyerapan dari postensi-potensi yang ada adalah keharusan yang mesti dimiliki dan dijalankan.
"Seorang kepala sekolah harus memposisikan diri sebagai seorang manajer, juga pengelola potensi-potensi yang ada di sekolah. Posisi kepala sekolah itu bukan hanya membuat kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai rencana, tapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi peserta didik untuk terus semakin giat belajar dan meningkatkan prestasi," ujarnya.
Demi kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) dan pengembangan kualitas mutu pendidikan di lingkungan sekolahnya, tuntuntan kepala sekolah di dunia pendidikan saat ini tidak hanya sebatas mahirnya mereka dalam memimpin, namun juga harus mempunyai kemampuan dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan untuk mutu dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.