Trending

Inilah Keunggulan dari Kurikulum Merdeka

niadi.net - Mendikbud Ristek Dikti Nadiem Anwar Makarim telah meluncurkan kurikulum yang terbaru dengan nama Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka ini merupakan pengganti dari nama sebelumnya yaitu Kurikulum Prototipe.

Kurikulum Merdeka, Mendikbud Ristek Dikti Nadiem Anwar Makarim

Berdasarkan keterangan Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka ini telah diuji coba di sebanyak 2.500 sekolah penggerak dan juga diluncurkan di sekolah lainnya.

"Kami memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe," kata Nadiem.

Mendikbud-ristek mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka ini sudah bisa digunakan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 untuk jenjang TK, SD, SMP, sampai SMA.

Sekolah sudah bisa menerapkan kurikulum terbaru ini secara bertahap sesuai dengan kesiapan sekolah masing-masing.

Lalu, apa itu Kurikulum Merdeka?

Inti dari Kurikulum Merdeka ini ialah Merdeka Belajar. Nadiem menjelaskan bahwa Merdeka Belajar adalah konsep yang diciptakan supaya siswa dapat mendalami bakat dan minatnya masing-masing.

Contohnya, lanjut Nadiem, apabila dua anak dalam satu keluarga mempunyai minat yang berbeda, maka tolak ukur yang diterapkan dalam menilai kedua anak tersebut tidak sama.

Kemudian anak didik pun tak boleh dipaksakan untuk mempelajari suatu hal yang tak disukainya.

"Kita sebagai orangtua tentu tidak bisa memaksakan anak kita yang menyukai seni untuk belajar secara mendalam komputer dan sebaliknya," ujar Nadiem.

Lanjutnya, Nadiem mengatakan bahwa seorang anak itu pada dasarnya mempunyai kemauan belajar dan rasa ingin tahu yang besar.

"Jadi tidak ada anak pemalas atau anak yang tidak bisa," tegas Nadiem.

Pelaksanaan Merdeka Belajar

Merdeka Belajar adalah suatu terobosan yang dihasilkan oleh Kemendikbud Ristek Dikti dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul lewat kebijakan yang menguatkan peran semua insan pendidikan.

Kebijakan dari Merdeka Belajar ini diimplementasikan lewat empat upaya perbaikan yang telah dan terus dilakukan Kemendikbud-ristek. Empat upaya perbaikan tersebut diantaranya adalah:

  • Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi.
  • Kedua, yaitu perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih untuk satuan pendidikan.
  • Ketiga, perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya.
  • Keempat, yakni melakukan perbaikan kurikulum, asesmen, dan pedagogi.

Program Merdeka Belajar ini dibagi dalam beberapa tahap. Diawali dari tahap pertama, yakni melahirkan empat pokok kebijakan supaya paradigma perihal sistem lama dalam belajar dan mengajar bisa diubah untuk menuju kemajuan di dunia pendidikan.

Beberapa bentuk dari empat pokok kebijakan itu diantaranya adalah peniadaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan juga mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.

Lalu, ada produk kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel serta kebijakan dalam penyederhanaan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Kampus Merdeka

logo transparan kampus merdeka belajar indonesia jaya

Kurikulum Merdeka pun dibuat untuk jenjang perguruan tinggi melalui konsep Kampus Merdeka.

Dilansir melalui laman situs Universitas Indonesia, Kampus Merdeka memberikan peluang untuk mahasiswa mempunyai pengalaman belajar yang lain dan berbeda di luar program studi yang diembannya.

Dalam pengejawantahan kebijakan Kampus Merdeka ini, mahasiswa mempunyai hak belajar selama tiga semester di luar program studi. Mereka juga bisa memilih bentuk aktivitas pembelajarannya seperti:

  • Pertukaran Pelajar,
  • Magang/Praktik Kerja,
  • Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan,
  • Penelitian/Riset,
  • Proyek Kemanusiaan,
  • Kegiatan Wirausaha,
  • Studi/Proyek Independen,
  • Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik.

Demikian sekilas informasi mengenai Kurikulum Merdeka yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Lebih baru Lebih lama

Cek artikel niadinet lainnya via WhatsApp atau Google News

Formulir Kontak